Mengurai Dugaan Cartel Harga Sapi dan Monopoli Izin di Timor Tengah Utara

Seth Besie
Mengurai Dugaan Cartel Harga Sapi dan Monopoli Izin di Timor Tengah Utara. Foto: Ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kalangan Peternak Sapi di Timor Tengah Utara, NTT mencurigai adanya dugaan Cartel Harga Sapi hingga adanya monopoli izin pengirim sapi ke luar Pulau.

Dugaan ini menguat karena Kuota pengirim sapi dari TTU cukup tinggi, namun pembelian sapi dari luar daerah justru lebih banyak ketimbang sapi dari Timor Tengah Utara.

'Kaki tangan' para pebisnis sapi saat membeli dari masyarakat dengan harga yang sangat rendah, kondisi ini justru merugikan masyarakat peternak sapi.

Bahkan, ada pihak tertentu yang diduga memonopoli izin hingga sebagian perusahaan tidak mendapatkan jatah untuk mengirim Sapi ke Luar Pulau.

Menanggapi persoalan tersebut, Fabianus Alisiono, Anggota DPRD TTU, yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah mengetahui kondisi tersebut dari masyarakat, dia meminta Dinas Peternakan setempat untuk mengawal ijin pengiriman sapi agar tidak dimonopili oleh satu pihak.

Menurutnya, pengeluhan masyarakat bisa benar, karena sekarang Kuota sapi dari TTU cukup banyak, tapi ketika masyarakat cek pada Dinas Pertenakan informasinya kuota sudah habis.

"Saya sebagai Anggota DPRD minta sikap penegasan dari pemerintah agar perhatikan hal ini, karena diduga ada Mafia Sapi, Dinas Peternakan harus tertibkan ini, sedangkan ijin juga diduga dimonopili oleh satu dua orang saja,"tegas Fabianus.

Sementara itu Wis Kase, salah satu pengusaha Sapi di TTU mengaku hanya membeli dan mengumpulkan sapi kemudian disalurkan melalui perusahaan lain yang ada di Timor Tengah Utara.

"Saya tidak punya bendera, saya beli dari masyarakat dengan harga bisa capai 40 ribu/kg, kemudian titip lewat perusahaan lain,"ungkap Wis Kase Saat dtemui di Kediamannya, di Kelurahan Kefa Selatan belum lama ini.

Dia juga justru kecewa dengan Dinas Peternakan karena dirinya menduga Dinas memberikan ijin kepada perusahaan dari luar TTU tanpa memberi peluang kepada perusahaan dari Timor Tengah Utara.

"Ada oknum tertentu yang Punya Perusahaan tetapi tidak punya sapi, ada juga oknum yang kerjanya hanya menjual izin, ada perusahaan luar yang monopoli izin di TTU,"keluh Wis Kase.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Peternakan Timor Tengah Utara, NTT, Trimeldus Tonbesi kepada sejumlah Wartawan di Ruang Kerjanya membenarkan ijin atau Perusahaan pengirim sapi dari TTU hanya 3 perusahaan, selebihnya didominasi oleh Perusahaan dari Atambua maupun Kupang.

"Ada 11 Perusahaan pengirim sapi dari TTU,  namun khusus dari TTU hanya 3 Perusahaan saja, selebihnya didominasi oleh perusahaan dari Atambua dan Kupang,"tandasnya.

Trimeldus Tonbesi menjelaskan, khusus di TTU, ada mekanisme yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk bisa mendapatkan ijin pengiriman sapi ke luar pulau.

"Mekanismenya, setelah kita dapat kuota dari Provinsi, maka pihak perusahaan membuat permohonan masuk ke Dinas kemudian dinas buat rekomendasi yang ditandatangani oleh Bupati untuk menyetujui permohonan itu jadi selama ini kita tidak bagi rata ke setiap perusahaan karena kekuatan setiap perusahaan beda-beda,"jelasnya.

Dia menambahkan, karena Kuota pengiriman sapi dari TTU ke luar Pulau sebanyak 10.080 ekor, jumlah tersebut masih kurang sehingga pihaknya akan mengajukan permintaan tambahan kuota lagi.

"Dinas akan minta Kuota tambahan, saat ini kita sedang mengajukan permohonan kuota Sapi ke Provinsi,"jelasnya.

Trimeldus menegaskan, sesuai ketentuan, sapi yang dikirim ke luar Pulau maksimal dengar berat 275 kg hanya sapi jantan. "Kalau betina hanya dikirim antar kabupaten saja, kalau antar pulau tidak bisa."imbuhnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network