KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Satuan Polisi Lalulintas Polres Timor Tengah Utara, NTT melakukan Patroli dan memberikan himbauan kepada pengemudi angkot di Komplex Terminal Kota Kefamenanu untuk tidak parkir sembarangan diluar.
Pasalnya, parkir sembarangan di luar menimbulkan kemacetan arus lalulintas dan juga bisa menimbulkan kecelakaan lalulintas.
Salahsatu titik yang menjadi sasaran Operasi Kepolisian adalah di depan Toko Distributor Sembako Sinar Mulia atau bagian Timur dari Komplex terminal Kota Kefamenanu, di lokasi ini banyak pengemudi angkot yang parkir hampir memenuhi sebagain jalan.
"Sebelumnya kita sudah sosialisasi agar tidak ngetem di luar Komplex terminal, sehingga hari ini kita mengambil langkah yang tegas dengan memberikan blangko tilang agar ada efek jera untuk pengemudi mikrolet yang lain,"Jelas Kasat Lantas Polres TTU, Iptu M. L. Petterson Riwu, S.H, melalui Baur Tilang Bripka M.Virmon, S.H, Selasa, 26/07/2022.
Virmon menambahkan, Operasi tersebut melibatkan kanit patroli Bripka Rem Pingga bersama anggota regu piket dan regu cadangan dari Polres Timor Tengah Utara.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait