KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Meskipun sudah selesai dibangun sejak tahun 2021 silam, Bangunan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Utara NTT hingga tahun ini belum juga dimanfaatkan.
Terhambatnya pemanfaatan Gedung Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ini hanya karena pejabat Pembuat Komitmen mengaku masih sibuk.
Bangunan Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebelumnya selesai dibangun pada tahun 2021 lalu oleh rekanan CV. Ogi Karya.
"Iya memang rekanan sudah masukan permohonan PHO sejak lama tetapi karena saya masih sibuk sehingga saat ini belum bisa," Ungkap Antonius Abatan, Pejabat Pembuat Komitmen, Selasa, 21/06/2022.
Abatan yang juga merupakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten TTU mengaku dalam waktu dekat akan segera memproses permohonan dari rekanan sehingga segera di-PHO dan mulai difungsikan oleh Dinas tersebut.
Informasi yang dihimpun, kesibukan PPK disebabkan lantaran dirinya menjabat sebagai PPK dan Pokja, pada sejumlah proyek Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.
Ketua DPRD Timor Tengah Utara Hendrik Bana, mendesak PPK agar segera memproses permohonan rekanan agar segera di PHO agar bangunannya segera dimanfaatkan.
Pasalnya Bangunan itu sempat Mangkrak pada proses pembangunan awal yakni sejak tahun 2016 silam.
"Bangunan sudah selesai sehingga kita beri apresiasi, namun saya tegaskan kepada pihak terkait agar segera proses PHO, jangan sampai menimbulkan masalah baru lagi," Tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait