Kapolres TTS Ajak Warga Bijak Bermedsos, Jaga Jempol, Hati dan Persaudaraan
TIMOR TENGAH SELATAN, iNewsTTU.id – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS) AKBP Kristyan B. Martino mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Kapolres TTS saat menghadiri ibadah bersama warga Jemaat GMIT Imanuel Kuatnana, Desa Tetaf, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten TTS, Minggu (30/8/2026).
Mengusung semangat “Memberkati untuk Diberkati”, Kapolres Martino mengingatkan masyarakat agar tidak mudah membagikan unggahan yang dapat memicu konflik, menyinggung perasaan orang lain, maupun merusak hubungan persaudaraan dan persahabatan.
Menurutnya, perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi publik memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, derasnya informasi di dunia maya juga dapat memunculkan berbagai gejolak yang perlu diantisipasi.
“Jangan membiarkan satu unggahan atau postingan merusak tali persatuan dan persaudaraan, apalagi persahabatan yang telah terjalin selama ini,” ujar Kapolres.
Ia menekankan bahwa semangat “Memberkati untuk Diberkati” tidak hanya berlaku dalam kehidupan nyata, tetapi juga di dunia maya.
Sebagai pengguna media sosial, masyarakat diharapkan mampu menghadirkan konten-konten yang memberikan manfaat, menjadi berkat bagi orang lain, serta ikut membangun suasana yang damai dan positif.
“Sebagai orang yang bijak, kita harus selalu tampil dan hadir di semua lini untuk menjadi berkat bagi orang lain atau banyak orang, baik di dunia nyata maupun dunia sosial,” katanya.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip “Think Before You Post” atau berpikir sebelum mengunggah sesuatu.
Menurutnya, setiap informasi yang hendak dibagikan perlu diperiksa dan dipertimbangkan dengan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pikirkan matang-matang sebelum membagikan sebuah postingan. Pastikan postingan atau tulisan yang hendak di-share tidak menyinggung perasaan orang lain, apalagi sampai merusak sebuah persahabatan. Kita harus selalu berhati-hati,” tegasnya.
Martino mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling menyerang atau menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial.
“Boleh berbeda pendapat, tetapi jangan saling menyakiti. Jaga jari jempol, jaga hati, jaga persaudaraan dan jaga persahabatan,” pesannya.
Ia menegaskan, media sosial seharusnya digunakan untuk menyebarkan kabar baik, berbagi informasi yang bermanfaat, serta mengedukasi masyarakat dengan hal-hal positif yang dapat memperkuat kebersamaan.
“Tujuan utama bermedia sosial bukanlah untuk menyebarkan kebencian, melainkan menyebarkan kabar baik sekaligus mengedukasi sesama untuk menggunakan media sosial dengan hal-hal positif yang membangun kebersamaan dan membawa berkat bagi sesama,” tambahnya.
Kapolres berharap kampanye bijak bermedia sosial tersebut dapat membangun kesadaran bersama masyarakat TTS, khususnya warga Kecamatan Kuatnana dan sekitarnya, untuk menjaga kerukunan, kedamaian, persatuan dan persahabatan, baik di dunia nyata maupun dunia maya.
“Satu postingan dapat merusak sejuta persahabatan yang sulit untuk dipersatukan. Tetaplah bijak bermedia sosial agar kita diberkati untuk menjadi berkat bagi orang lain,” tutup Kapolres Martino.
Pantauan di Gedung GMIT Imanuel Kuatnana, warga menyambut kehadiran Kapolres TTS dan rombongan. Usai mengikuti ibadah bersama, Kapolres menyampaikan arahan sekaligus imbauan kepada jemaat mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, santun dan bertanggung jawab.
Editor : Sefnat Besie