Kuasa Hukum Keluarga Dokter Icha Segera Laporkan Dugaan Tindak Pidana ke Polda NTT
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Pendamping hukum keluarga almarhumah dokter Icha Pakaenoni, Viktor Manbait, memastikan pihaknya akan melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dialami almarhumah ke Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam pekan ini.
Menurut Viktor, selain dugaan pelanggaran kode etik yang telah dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD Timor Tengah Utara (TTU), pihak keluarga juga melihat adanya indikasi tindak pidana berupa dugaan kekerasan verbal terhadap dokter Icha.
"Kalau kita melihat dari peristiwa yang terjadi atas dokter Icha, selain kita menduga ada pelanggaran kode etik, kita juga melihat ada dugaan terjadinya tindak pidana berupa kekerasan verbal terhadap dokter Icha," kata Viktor Manbait, Rabu, 1 Juli 2026.
Viktor menjelaskan, laporan dugaan pelanggaran kode etik telah disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD TTU dan berharap proses pemeriksaannya sudah mulai berjalan.
Selanjutnya, kata dia, keluarga akan menempuh jalur hukum pidana dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda NTT.
Ia mengaku mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres TTU melalui pemberitaan media. Menurutnya, kepolisian telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan Polda NTT untuk mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Yang pasti dalam minggu ini kami akan melaporkan dugaan tindak pidananya ke Polda NTT," tegas Viktor.
Kasus dugaan intimidasi terhadap almarhumah dokter Icha Pakaenoni hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Selain ditangani Badan Kehormatan DPRD TTU terkait dugaan pelanggaran etik, aparat kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.
Editor : Sefnat Besie