KPK Periksa Intensif Lima Orang Pasca OTT di Banten, Diduga Libatkan Oknum Jaksa
JAKARTA, iNewsTTU.id – Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap lima orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Berdasarkan informasi awal, salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut diduga merupakan oknum jaksa fungsional di wilayah Banten berinisial RZ. Selain yang bersangkutan, KPK juga mengamankan empat orang lainnya dalam OTT yang dilakukan pada Rabu, 17 Desember 2025 sore.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses masih berada pada tahap pemeriksaan awal.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan sejumlah lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi melalui pesan singkat, Kamis (18/12/2025).
Menurut Budi, kelima orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami dugaan tindak pidana yang tengah ditangani.
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pihak,” tambahnya.
KPK belum mengungkap identitas lengkap pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang diselidiki. Hal tersebut, kata Budi, akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
“Siapa saja yang diamankan dan terkait perkara apa, akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama menunggu prosesnya,” pungkas Budi.
Editor : Sefnat Besie