get app
inews
Aa Text
Read Next : Harumkan Nama Institusi, Brigpol Yushinta Kaseh Raih Juara 1 Karate Piala Jakoba Anita Gah

Polres TTS Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas

Sabtu, 27 September 2025 | 06:59 WIB
header img
Penyidik Polres TTS Tangkap Kakek Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Disabilitas. Foto istimewa

SoE, iNewsTTU.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Selatan (TTS) berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang gadis penyandang disabilitas berinisial VK (22). Pelaku diketahui seorang kakek berinisial MT (61), warga Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, NTT.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 14.00 WITA di rumah pelaku. MT memaksa korban masuk ke rumahnya lalu melakukan kekerasan seksual.

“Tindakan pelaku dipergoki ibu dan tante korban yang mendobrak pintu rumah pelaku,” ungkap AKP Wayan saat jumpa pers, Jumat (26/9/2025).

Menurut keterangan korban—dengan pendampingan ibunya—MT telah berulang kali melecehkannya dengan iming-iming sejumlah uang. 

“Korban selama ini dijadikan pelampiasan nafsu bejat pelaku, namun baru kali ini tertangkap basah,” jelas Wayan.

Pelaku kini ditahan di sel Mapolres TTS dan dijerat Pasal 6 huruf C Undang-Undang No.12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman minimal 12 tahun penjara atau denda maksimal Rp300 juta.

Dalam konferensi pers di ruang gelar perkara Satreskrim Polres TTS, terlihat pelaku langsung digiring ke tahanan. 

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, didampingi KBO Reskrim Ipda Fakrurozi, Kanit PPA Aiptu Yandri Tlonaen, dan sejumlah anggota lainnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut