Admin Medsos Penyebar Ajakan Anarkis Saat Aksi Demo DItangkap Polisi

JAKARTA, iNewsTTU.id – Kepolisian menangkap enam orang, termasuk Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR), terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh dan melibatkan pelajar. Keenam tersangka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari menyebarkan ajakan hingga menyiarkan tutorial pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, menjelaskan bahwa keenam pelaku tersebut adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.
"DMR, admin akun Instagram LF, berperan melakukan kolaborasi dengan akun Instagram lain untuk menyebarkan ajakan agar pelajar tidak takut mengikuti aksi," kata Ade Ary, Selasa (2/9/2025) malam.
Selain itu, Ade Ary menyebut tersangka RAP (@RAP) sebagai sosok yang paling berperan dalam aksi anarkis. Ia diduga membuat tutorial bom molotov dan menjadi koordinator kurir bom molotov di lapangan.
Sementara itu, tersangka MS (@BPP), SH (@GM), dan KA (@AMP) berkolaborasi dengan akun lain untuk menyebarkan ajakan pengrusakan. Tersangka FL (@FG) juga diduga menyiarkan secara langsung dan mengajak pelajar, termasuk anak-anak, untuk turun ke jalan pada 25 Agustus 2025.
"Penyebaran ajakan ini dilakukan melalui akun media sosial masing-masing, sehingga kami terus memantau aktivitas daring yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," pungkasnya.
Editor : Sefnat Besie