KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Jakarta, iNewsTTU.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah/Solo Balapan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (22/8/2025).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/8/2025).
Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian apakah Sudewo memenuhi panggilan tersebut. Pihak KPK juga belum merinci materi pemeriksaan yang akan digali penyidik terhadap Bupati Pati itu.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Sudewo diduga menerima aliran dana suap dari proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2018–2022.
“Ya benar, saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (13/8/2025).
Menurut Budi, penyidik akan mendalami informasi tersebut untuk memastikan peran Sudewo dalam kasus ini. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa,” tambahnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 15 tersangka individu dan 2 korporasi yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengadaan jalur kereta api.
Editor : Sefnat Besie