get app
inews
Aa Text
Read Next : PFI dan AJI Kecam Kekerasan Jurnalis oleh Ajudan Kapolri di Semarang

Pelaku Kekerasan di NTT Meresahkan, Tokoh Agama hingga Polisi Jadi Sorotan

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:30 WIB
header img
NTT Darurat Kekerasan: Rata-rata 47 Kasus Perempuan dan Anak Per Bulan di 2025. Foto: Ilustrasi

KUPANG, iNewsTTU.id - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengkhawatirkan mencapai 198 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi NTT, Ruth D. Laiskodat, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga 9 Mei 2025, pihaknya telah mencatat sebanyak 198 kasus kekerasan terhadap kelompok rentan tersebut.

"Jadi, rata-rata ada 47 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per bulan," ujar Ruth pada Rabu (14/5/2025), menunjukkan betapa tingginya angka kekerasan yang terjadi di NTT.

Jumlah kasus ini mengalami lonjakan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024. Dalam rentang waktu Januari hingga Mei 2024, tercatat 144 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT. Peningkatan ini mengindikasikan situasi darurat yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Ruth memerinci beragam latar belakang pelaku kekerasan, mulai dari tokoh agama, Aparatur Sipil Negara (ASN), tukang ojek, guru, tenaga kontrak, anggota kepolisian, nelayan, hingga sopir.

Fakta ini menunjukkan bahwa ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat datang dari berbagai lapisan masyarakat.

Menyikapi kondisi ini, kampanye untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus digencarkan. Langkah ini bertujuan untuk mendorong aksi nyata dari masyarakat dalam menghentikan siklus kekerasan yang terjadi.

Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, bahkan menyebut kondisi kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT sudah dalam status darurat dan menimbulkan keresahan yang mendalam. Kasus-kasus yang dilaporkan meliputi berbagai bentuk kekerasan, mulai dari fisik, psikis, seksual, perdagangan orang (trafficking), hingga penelantaran.

Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena mengungkapkan data yang mencengangkan, di mana lebih dari 70 persen narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kupang merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kasus pelecehan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pemerintah Provinsi NTT menyatakan bahwa kasus-kasus ini sedang ditangani secara serius untuk mencegah dampak buruk terhadap citra pemerintah daerah.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut