get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penganiayaan Terhadap Anastasia Manus oleh OTK di Tuamau, Dalam Penyelidikan Polres TTU

Dua Mahasiswa di BTN Kefamenanu Dikeroyok Sekelompok Pemuda, Korban Lapor Polisi

Rabu, 09 April 2025 | 13:29 WIB
header img
Dari kiri: korban berinisial CNL dan EFA saat berada di Ruang SPKT Polres TTU. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Dua orang mahasiswa dari sebuah perguruan tinggi di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang dikenal dengan inisial Leo CS. Peristiwa ini terjadi di BTN, Kelurahan Sasi pada Selasa, 25 Maret 2025 dini hari.

Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, membenarkan kejadian tersebut pada Rabu (9/4/2025).

Ipda Markus menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 00.15 WITA di sebuah kos bernama Ungu di Kelurahan Sasi. Korban kedua berinisial EFA (21), yang berasal dari Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, sedang berada di dalam kosnya.

Tiba-tiba, para terlapor mendatangi EFA dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama menggunakan tangan kosong. Akibatnya, EFA mengalami bengkak di bagian samping mata kiri dan kanan, serta luka robek di bibir bawah.

Selanjutnya, sekitar pukul 01.00 WITA, korban pertama berinisial CNL yang berasal dari Boas, Kabupaten Malaka, sedang berada di kosnya yang bernama Sultan.

Para terlapor kembali datang dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap CNL menggunakan tangan kosong dan botol kaca. CNL mengalami luka robek di kepala bagian kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan bengkak di bibir bagian atas.

"Kemudian korban CNL dibawa oleh para terlapor ke kosnya korban EFA dan para terlapor kembali memukuli kedua korban secara bersama-sama menggunakan kepala tangan," jelas Ipda Markus.

Tidak terima dengan tindakan pengeroyokan tersebut, kedua mahasiswa tersebut kemudian melaporkan kejadian yang menimpa mereka ke SPKT Polres TTU. Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor: LP/B/89/III/2025/SPKT/POLRES TTU/POLDA NTT tertanggal 25 Maret 2025.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut