get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Sikka Buka Puasa Bersama Yatim Panti Asuhan Umul Mukminin Hafsah Waioti

Polres TTU Gelar Rekonstruksi Kasus Dugaan Pembunuhan Maria Bete di Oekopa

Kamis, 21 November 2024 | 06:49 WIB
header img
Satreskrim Polres TTU gelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Maria Bete di Oekopa. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Polres Timor Tengah Utara (TTU) menggelar rekonstruksi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap Maria Bete (59) di Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah pada Rabu (20/11/2024).

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini digelar pada hari Rabu, 20 November 2024, pukul 11.50 WITA, bertempat di Kampung Faotaksina, Dusun 1, Desa Oekopa, Kecamatan Biboki Tanpah.

"Giat rekonstruksi dilakukan oleh Penyidik Sat Reskrim Polres TTU untuk memperoleh kebenaran kasus dan mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan Maria Bete yang bertujuan untuk memperjelas tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh para tersangka dan mengetahui kebenaran keterangan tersangka maupun saksi-saksi," ujarnya.

Hadir dalam kegiatan rekonstruksi ini antara lain Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, Kapolsek Biboki Selatan, Iptu I Made Seri, serta beberapa anggota lainnya dari Polres TTU.

Selain itu, turut hadir juga perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Santy Efraim serta kuasa hukum dari kedua tersangka, Adelci J. A. Teiseran, dan pendamping rehabilitasi sosial untuk saksi anak, Ariston Wawo.

Rekonstruksi ini menghadirkan dua tersangka, yaitu Yuliana Balok (62) dan Maria Alfonsa Bona (52), yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Selain itu, sejumlah saksi juga dihadirkan, termasuk Emalius Snoe, suami korban, Videlis Ola, menantu korban, serta Veri Ola, cucu korban.

Kasus ini sebelumnya dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/274/VII/2024/SPKT/Polres TTU  Polda NTT, yang tercatat pada 13 Juli 2024.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut