get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres TTU Kerahkan 126 Personel Amankan Unjuk Rasa Tolak Peralihan Cagar Alam Gunung Mutis

Tabrak Deker dan Pilar hingga Meninggal, 2 Bocah Sempat Dilarikan ke RSUD Kefamenanu

Minggu, 03 November 2024 | 21:16 WIB
header img
Tempat kejadian kecelakaan lalu lintas di Desa Benus dan pilar tampak hancur karena tabrakan. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sepeda motor Yamaha XSR 155 cc di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU) mengakibatkan dua bocah meninggal dunia.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 10.30 WITA, di jalan raya dari arah Wini menuju kota Kefamenanu, tepatnya di Kampung Temusu, Desa Benus, Kecamatan Naibenu.

Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang, menyebutkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 3865 NPU dikendarai oleh RCL (12) dan membonceng temannya KJD (14), keduanya merupakan warga Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu.

Menurut laporan, sepeda motor tersebut melaju dengan kecepatan tinggi sebelum pengendara kehilangan kendali dan keluar dari badan jalan. Akibatnya, motor menabrak deker dan pilar, serta terpental ke dalam kebun warga.

"Kemudian sepeda motor menabrak deker dan pengendara SPM RCL terjatuh, sedangkan penumpang KJD tereset bersama SPM menabrak pilar kemudian terpental bersama SPM kedalam kebun warga," ungkap Ipda Wilco, Minggu (03/11/2024).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut