get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Nyata Bank NTT Berikan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Letusan Gunung Lewotobi

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan TTU Pastikan Segera Bayar Setengah Tunjangan Gaji 13 dan THR Guru

Sabtu, 02 November 2024 | 09:36 WIB
header img
Kadis Dikbud Kabupaten TTU, Beato Yoseph FR Omenu. Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yoseph FR Omenu, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membayarkan setengah dari tunjangan sertifikasi (tamsil) satu bulan kepada guru, sesuai dengan petunjuk teknis pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Dalam keterangannya kepada media ini pada Jumat (01/11/2024), Omenu mengatakan, “DPA sudah ditetapkan dan dana untuk pembayaran sudah tersedia, jadi teman-teman guru tidak perlu ragu. Minggu depan kami akan melakukan pembayaran 50 persen dari tunjangan dan THR.”

Ia juga menambahkan bahwa THR untuk tahun 2024 akan direalisasikan pada tahun 2025, sementara THR untuk guru di Kabupaten TTU pada tahun 2023 akan dibayarkan tahun ini.

Omenu menjelaskan bahwa sampai saat ini, Pemerintah Kabupaten TTU belum menerima transfer dari pemerintah pusat terkait anggaran tersebut. “Minggu depan kami akan membayarkan THR guru untuk tahun 2023,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, banyak guru di Kabupaten TTU mengeluhkan lambatnya realisasi penambahan tunjangan tersebut, yang seharusnya diberikan bersamaan dengan pembayaran gaji ke-13 dan THR tahun 2023 dan 2024.

Seorang guru yang enggan menyebutkan namanya menegaskan, “Pembayaran gaji ke-13 dan THR seharusnya menyertakan tambahan tunjangan sesuai dengan juknis dari Kementerian Keuangan.”

Guru tersebut juga mempertanyakan apakah anggaran yang ditransfer dari pusat sudah mencakup penambahan tunjangan ini. Ia berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.

Permintaan serupa juga disampaikan oleh guru lainnya yang meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengajukan permohonan untuk pembayaran tambahan tunjangan yang seharusnya diterima.

“Jika anggarannya ada, segeralah dibayarkan. Itu adalah hak kami,” tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut