KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Sebuah bus angkutan lintas batas negara (ALBN) dengan rute Kupang - Dili mengalami kebakaran pada hari Selasa, 24 September 2024. Kejadian berlangsung di Ekafalo, Desa Oinbit, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) sekitar pukul 12:50 Wita.
Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, menginformasikan bahwa bus Babadok dengan nomor polisi A 39001 TL membawa sembilan penumpang. Bus ini dikemudikan oleh Dominggus Do Rego, dengan Nortinho Antonio F. C. sebagai pengemudi cadangan.
"Pada saat perjalanan, terlihat asap dan api dari belakang bus. Pengemudi menghentikan kendaraan untuk menurunkan penumpang, namun api dengan cepat membesar dan membakar seluruh bagian bus," ungkap Iptu Rahmat, Selasa (24/09/2024).
Daftar Penumpang:
1. Felix Bauer (Lk)
2. Teresia Septiani Tukan (Pr)
3. Mariana Da Silva (Pr)
4. Selestinus Lamanuk (Lk)
5. Gabriel Doni (Lk)
6. Martina Correira (Pr)
7. Marquita De Jesus Soares (Pr)
8. Haf (Lk)
9. Apeianis Sane Putra (Lk).
Iptu Rahmat mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan Kepolisian seperti mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan Polsek Insana, melakukan evakuasi penumpang, mengatur lalu lintas dan melakukan dokumentasi, mencatat saksi-saksi dan mengamankan barang bukti (BB).
Menurut keterangan polisi, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Namun, barang bawaan penumpang tidak dapat diselamatkan dan diperkirakan mengalami kerugian sekitar ratusan juta Rupiah.
"Terdata korban jiwa tidak ada, tetapi barang bawaan satu orang penumpang tidak bisa diselamatkan karena terbakar," terangnya.
Editor : Sefnat Besie