Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hendrik Tudu : Selamat Menjalankan Tugas untuk Bupati dan Wabup Sabu Raijua
Advertisement . Scroll to see content

Pilkada Sabu Raijua, ini Kata Paket Kristo

Rabu, 28 Agustus 2024 | 16:53 WIB
  • author Dedy Lay Doma
Pilkada Sabu Raijua, ini Kata Paket Kristo
Kedua Dari Kiri, Krisman Riwu Koreh, Ketua DPD PAN Sabu Raijua Liv Ratu Kadja dan Eduard Lukas. Foto : iNewsTTU.id/Dedy Lay Doma

SABU RAIJUA, iNewsTTU.id-- Sesuai jadwal, para calon bupati dan wakil bupati sabu raijua wajib mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Sabu Raijua sejak hari ini hingga 29 agustus mendatang. Dan paket Krsto (Krisman Thoby) rencananya akan mendaftar esok (29/08/2024) atau hari terakhir.

Menurut Krisman Riwu Kore bakal calon bupati yang diusung Partai PDIP, Gerindra, Perindo, PAN dan PKN pihaknya akan mendaftar pada pukul 16 sore dengan iringan sekitar kurang lebih 2000 pendukung yang akan datang secara sukarela.

Untuk itu dia berterimakasih bagi semua pendukung yang begitu antusias mengiringi momen pendaftaran meski tanpa imbalan apapun sehingga dengan hal itu dia sangat yakin akan menang dalam pilkada kali ini, apalagi dirinya bersama Thobias Uly yang merupakan peletak fondasi ketika menjadi Penjabat Bupati sabu raijua.

"Kami yakin akan menang dan terimakasih untuk para pendukung kami. Kami tahu tanpa mereka kami bukan siapapun "Kata Krisman

Dia juga katakan dirinya tidak akan pernah mau berjanji sangat muluk, namun akan melihat kondisi dan kebutuhan masyarakat untuk kemudian dapat di realisasikan dengan program kerjanya.

"Kami tidak mau berjanji banyak tapi kami mau menjawab kebutuhan masyarakat sebab kalau kami janji dan tidak dipenuhi, kami di bilang pembohong" Tutup Krisman

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut