JAKARTA, iNewsTTU.id--Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan promosi jabatan terhadap 157 perwira Polri. salah satunya adalah Kombes Pol Nelson Filipe Diaz Quintas.
Pria kelahiran Timor Timur Februari 1977 ini ditunjuk sebagai Pamen Bareskrim Polri untuk Penugasan pada BNN seperti yang tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor ST 1554/VII/KEP/2024 yang ditandatangani oleh ASDM Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Jumat, 26 Juli 2024.
Sebelumnya, Kombes Pol Nelson Filipe Diaz Quintas menjabat sebagai Kabagkerma Roops Polda NTT pasca dimutasi dari jabatan Kapolres Sikka pada Tahun 2023.
Sebelum menjabat Kapolres Sikka, Kombes Nelson juga pernah menjabat sebagai Kapolres Timor Tengah Utara, NTT pada Tahun 2019-2022.
Adapun Riwayat jabatan yang pernah diemban Kombes Pol Nelson antara lain, Kasi Bantuan Teknologi Intelijen Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2016).
Kepala BNN Kota Kupang (2016—2017).
Analis Operasi Pemutusan Jaringan Direktorat Tindak dan Kejar Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2017—2018).
Kasubbid Paminal Bidpropam Polda NTT (2018—2019).
Kapolres Timor Tengah Utara (2019—2022)
Kapolres Sikka (2022-2023)
Kabagkerma Roops Polda NTT (2024)
Kombes Pol Nelson Filipe Diaz Quintas merupakan lulusan Akpol 2001 yang berpengalaman dalam bidang reserse dan pernah menangkap artis Raffi Ahmad yang terlibat penggunaan obat terlarang.
Editor : Sefnat Besie