get app
inews
Aa Read Next : Ada Promo dari Pertamina Patra Niaga di Hari Pelanggan Nasional, Apa Saja? Simak di Sini

Menguak Fakta Kelangkaan BBM di Timor Tengah Utara

Selasa, 09 Juli 2024 | 08:51 WIB
header img
Menguak Fakta Kelangkaan BBM di Timor Tengah Utara. Bupati TTU David Juandi. Foto:iNewsTTU..id/Seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Masyarakat dan para pemilik serta pengemudi kendaraan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, belakangan ini diresahkan oleh antrian panjang di tiga SPBU untuk mendapatkan BBM. Kondisi ini belum menemukan solusi maupun penyebab jelas.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah daerah mengadakan rapat bersama pihak terkait di Aula Pertemuan Lantai II, Kantor Bupati Timor Tengah Utara. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan pengelola dari tiga SPBU di Kota Kefamenanu, Forkopimda, Pemkab TTU, Polres TTU, Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, dan Kodim 1618 TTU.

Bupati TTU, Juandi David, mengungkapkan kepada media bahwa pertemuan tersebut mengungkap fakta bahwa Pertamina telah mengurangi kuota distribusi BBM jenis pertalite ke Kabupaten TTU dari 60 ton menjadi 30 ton untuk tiga SPBU. Dengan demikian, setiap SPBU hanya mendapatkan 10 ton.

Selain itu, distribusi BBM ke tiga SPBU tidak dilakukan secara bersamaan. "Dulu minyak masuk satu kali untuk tiga SPBU. Sekarang, ada SPBU yang menerima lebih dahulu, dan setelah beberapa jam, baru didistribusikan ke SPBU lain. Ketidaksamaan waktu distribusi ini menyebabkan antrian panjang," jelas Bupati David.


 

Untuk menindaklanjuti temuan ini, Bupati akan mengutus tim yang terdiri dari Asisten Ekonomi dan Pembangunan serta Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten TTU untuk mempertanyakan hal tersebut ke Atapupu. "Mungkin Rabu atau Kamis, tim sudah ke Atapupu," ujarnya.

Selain itu, Pemkab TTU juga akan melakukan penertiban pengepul BBM.

"Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan dan penertiban,Jika ada masyarakat yang terbukti menimbun BBM tanpa rekomendasi resmi, akan kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati David.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut