get app
inews
Aa Read Next : Beras Cadangan Pangan Pemerintah Tahap 5 Mulai Disalurkan di Timor Tengah Utara

Paus Fransiskus Mendirikan Keuskupan Labuan Bajo dan Mengangkat Uskup Pertama

Jum'at, 21 Juni 2024 | 22:29 WIB
header img
Uskup Pertama Labuan Bajo, Mgr. Maksimus Regus (Foto: Istimewa).

RUTENG, iNewsTTU.id - Setelah melalui proses persiapan yang panjang dan penuh usaha oleh Uskup Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat, bersama para imam dan seluruh umat beriman, Paus Fransiskus memutuskan untuk mendirikan Keuskupan Labuan Bajo.

Keuskupan baru ini merupakan pemekaran dari wilayah pelayanan Keuskupan Ruteng yang sangat luas dan memiliki jumlah umat yang besar.

Pengumuman ini disampaikan dalam buletin Vatikan "Osservatore Romano" dalam bagian Rinunce e Nomine. Di Gereja Paroki Roh Kudus Labuan Bajo, berita ini diumumkan oleh Mgr. Siprianus Hormat pada Jumat, 21 Juni 2024, pukul 18.00 WITA dan pukul 12.00 waktu Roma. Acara tersebut dihadiri oleh Uskup terpilih, para imam, religius, dan umat beriman.

"Bahwa Bapa Suci kita Paus Fransiskus telah mendirikan Keuskupan Baru Labuan Bajo dan secara bersamaan telah mengangkat Romo Maksimus Regus, yang saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng, sebagai Uskup Pertama Labuan Bajo," ujar Mgr. Siprianus Hormat.

Berita sukacita ini tidak hanya menandai pendirian Keuskupan Labuan Bajo tetapi juga penunjukan Uskup pertama keuskupan baru tersebut. Romo Maksimus Regus, yang saat ini mengemban tugas sebagai Rektor Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng, dipilih oleh Paus Fransiskus sebagai Uskup Baru.

Pengumuman ini disambut dengan sukacita dan harapan besar oleh seluruh umat beriman yang hadir. Keuskupan Labuan Bajo diharapkan dapat membawa dampak positif dan memperkuat pelayanan gereja di wilayah tersebut.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut