PAPUA, iNewsTTU.id--Satgas Operasi Damai Cartenz berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey. Tersangka tersebut tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Identitas tersangka yang berhasil ditangkap adalah Anan Nawipa, seorang pria yang lahir di Widimeida pada tanggal 6 Juli 1991 dan beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai.
Selain tersangka, sejumlah barang bukti turut diamankan, termasuk satu telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, satu buah parang, satu set kunci L, satu buah buku rekening BRI, dan satu buah tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa saat ini tersangka sedang dalam proses pendalaman lebih lanjut di Markas Kepolisian Resor Paniai.
"Kami berhasil mengamankan tersangka dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personel kami bersama Polres Paniai," kata Bayu.
Penangkapan ini menandai kemajuan signifikan dalam upaya penegakan hukum dan penanganan kasus keamanan di wilayah tersebut, serta menunjukkan komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Papua.
Sebelumnya diberitakan, Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali menunjukkan aksi kebrutalan mereka dengan membunuh seorang Komandan Koramil (Danramil) 1703 - 04 Aradide Paniai, Letda Inf. Oktovianus Sogalrey Menjmenj di Kabupaten Paniai, Papua Pegunungan pada Kamis 11 April 2024 pukul 11.25 WIT.
Mendiang Letda Inf. Oktovianus Sogalrey, yang telah berjuang dengan penuh dedikasi sebagai prajurit TNI di wilayah Paniai, Deiyai, dan Dogiyai, meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Papua dan pemerintah setempat
Editor : Sefnat Besie