KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson, dan Ketua Bhayangkari Cabang TTU, Ny. Hesty Moh. Mukhson, akhirnya menemui Yohana Elu (47) warga Desa Manamas yang sebelumnya diterlantarkan suami dan tinggal sendirian di rumah pondok di hutan.
Dalam kunjungan di kediaman Yohana yang bertempat di RT 009, Dusun 2, Desa Manamas itu, Kapolres juga didampingi oleh Kabag Ops Polres TTU, Kapolsek Miomaffo Timur, anggota Pos Pol Naibenu.
"Kunjungan ini juga bertujuan memberikan motivasi dan semangat kepada Yohana dan keluarganya, semoga lekas sembuh dari sakitnya,"terang Mohammad Mukhon.
Kepada Yohana dan Keluarganya, Ketua Bhayangkari Cabang Timor Tengah Utara juga menyerahkan sejumlah bantuan sembako, hal ini dimaksud untuk meringankan beban yang sedang dihadapi oleh Yohana bersama keluarganya.
Sebelumnya diberitakan, diduga gegara sakit tak kunjung sembuh, Yohana elu, (47) warga Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT diterlantarkan sendiri di salah satu pondok di hutan sekira 5 kilometer dari desa itu.
Kuat dugaan, ia diterlantarkan oleh suaminya lantaran tidak mampu merawat korban yang sudah sakit sejak lama.
Pihak Kepolisian melalui anggota Bhabinkamtibmas setempat Bripka Rimson Panjaitan yang mendapatkan informasi tersebut akhirnya bersama kepala Desa dan warga setempat mengevakuasi korban dari atas gunung dan diserahkan kepada pihak keluarga.
Korban dievakuasi dengan cara ditandu menggunakan sebatang kayu dan kain kemudian dipikul secara bergantian oleh Polisi, warga Desa Manamas yang mengikuti proses evakuasi tersebut.
"Tadi sekira pukul 14.15 wita, anggota kita bersama warga dan pemerintah Desa telah mengevakuasi korban, lalu diperiksa di Puskesmas dan diserahkan kembali ke pihak keluarga,"ungkap Kaapolsek Miomaffo Timur, Ipda Muhammad Aris Salama, yang dihubungi iNewsTTU, minggu malam.
Editor : Sefnat Besie