get app
inews
Aa Read Next : Terungkap, Ibu Muda di Desa Lokomea Mencekik Bayi Dua Kali Sebelum Dibuang di Kali Webusa

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bayi di Desa Lokomea, Terungkap 13 Adegan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:27 WIB
header img
Polsek Biboki Utara gelar rekonstruksi pembunuhan bayi di Desa Lokomea (Foto: iNewsTTU.id/Isto Santos).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Biboki Utara melakukan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bayi laki-laki yang terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024.

Kegiatan rekonstruksi ini dilaksanakan di rumah tersangka, MPM (30), yang beralamat di Berseon, RT/RW: 008/004, Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.

Kapolsek Biboki Utara, AKP Marchal Ribeiro, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran yang jelas mengenai peristiwa tragis ini.

"Telah dilakukan kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap seorang bayi laki-laki yang terjadi pada Jumat, 15 Maret 2024," ujar AKP Marchal Ribeiro, Jumat (22/03/2024).

Berikut 13 reka adegan rekonstruksi di Desa Lokomea:

1. Pada Hari Kamis Tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WITA, tersangka mengalami kontraksi dan kesakitan disertai dengan jatuhnya air ketuban.

2. Tersangka duduk jongkok dengan cara berlutut di atas karpet (spanduk) di dekat meja, lalu melahirkan korban bayi laki-laki dan mengambil sebilah pisau di atas meja dekat tersangka untuk memotong tali pusar.

3. Tersangka membuka kain lipa yang dipakai lalu membalut bayi tersebut.

4. Tersangka membawa korban bayi menuju kali Webusa.

5. Tersangka mencekik korban bayi yang digendong menuju kali Webusa karena korban menangis.

6. Sampai di pinggir kali Webusa, tersangka sempat mencekik lagi leher korban bayi yang digendong.

7. Tersangka membuang korban bayi di kali Webusa.

8. Setelah membuang korban bayi, tersangka kembali ke rumah dan duduk di bawah pohon asam.

9. Tersangka kembali ke rumah dan tidur di kamar.

10. Saksi Romana Mutik kembali ke rumah melihat tersangka sedang mencuci pakaian di kamar mandi dan menemukan bercak darah di dalam rumah, tepatnya di atas karpet (spanduk).

11. Saksi menegur tersangka yang sedang mencuci pakaian di kamar mandi.

12. Hari Jumat Tanggal 15 Maret 2024 pukul 10.45 WITA, saksi Theodorus Obe tiba di kali Webusa dan melihat sebuah benda mencurigakan, yaitu korban bayi laki-laki yang sedang berada di dalam air.

13. Saksi Theodorus Obe memanggil saksi Apolinaris Manehat untuk melihat korban bayi di kali Webusa.

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut