KUPANG,iNewsTTU.id- Anggota Kepolisian Polda NTT, Aiptu Yerubeam Ton yang bertugas di Direktorat Lalu Lintas Polda NTT menyerahkan barang temuan berupa dompet milik Nia Lay (20) warga Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak yang jatuh di seputaran Oebufu, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kamis (28/12/2023).
Aiptu Yeri, demikian sapaan akrabnya mengatakan bahwa temuan dompet milik Nia saat ia sedang melewati jalur jalan tersebut tepatnya di depan Kanwil Kemenkumham NTT.
“Saat dompet tersebut ditemukan, saya langsung mengecek identitas untuk mengetahui siapa pemiliknya dan kebetulan ada rekan saya Bripka Chondrat Buana yang temannya tinggal di Kelurahan Manutapen, dari teman Bripka Chondrat itulah, akhirnya dompet ini bisa dikembalikan ke pemiliknya, ” Ujar Aiptu Yeri.
Nia Lay sang pemilik dompet tersebut mengatakan bahwa dompetnya hilang dalam perjalanan saat mengantar kakaknya bekerja, Dirinya baru merasa kehilangan saat sampai rumah, iapun langsung mengajak salah seorang saudaranya untuk mencari dompet tersebut bahkan sampai berdoa kepada tim doa.
“Saya panik saat sampai rumah dompet saya tidak ada lagi, maka saya langsung ajak saudara saya kembali menyisir lokasi yang tadi saya lewati, tapi tidak ada, bahkan kami sudah ke tim doa, dan dari tim doa kami dapatkan petunjuk kalau nanti ada orang baik yang menemukan dan mengembalikan dompet saya, beruntung ada polisi baik hati yang menemukan dompet ini, saya sangat cemas karena ada sejumlah uang dan dokumen berharga, seperti KTP, SIM BPJS dalam dompet ini. saya ucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian terutama Pak Yeri yang telah menemukan dan mengembalikan dompet saya yang hilang, semoga bapak-bapak polisi diberikan kesehatan dan kekuatan oleh Tuhan dalam menjalankan tugas, ” Ucapnya. (*)
Editor : Sefnat Besie