get app
inews
Aa Text
Read Next : Dandim TTU Tutup Event 1618 Blayer

Kasus Gigitan Anjing Rabies Kian Meresahkan, Dinas Peternakan TTU belum Eliminasi HPR

Minggu, 26 November 2023 | 20:05 WIB
header img
Ratusan Ekor Anjing Gila di Timor Tengah Selatan Dimusnahkan Cegah Rabies. Foto: ist


KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Korban Gigitan Anjing Rabies Kian Meresahkan, bahkan hingga kini, pemerintah daerah setempat belum menetapkan kasus ini sebagai KLB, padahal sudah dua korban meninggal dunia.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Robertus Tjeunfin, memberikan saran krusial kepada Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi, terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus rabies di wilayah tersebut, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Menurut Robertus, langkah pertama yang harus diambil adalah eliminasi terhadap hewan penular rabies, dilanjutkan dengan vaksinasi terhadap hewan, terutama anjing.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengikat semua hewan peliharaan, khususnya anjing.

"Sangat penting melakukan identifikasi, eliminasi, dan vaksinasi. Terutama identifikasi agar kita memiliki data yang akurat," ujarnya dalam wawancara pada Minggu, 26 November 2023.

Dinas Peternakan diminta untuk segera mengidentifikasi hewan penular rabies, khususnya anjing, guna mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan.

Kasus gigitan anjing yang penular rabies di Kabupaten TTU, dilaporkan hingga tanggal 22 November 2023, tercatat 226 kasus gigitan anjing. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat memicu penularan penyakit lebih lanjut.

Dalam kerangka tanggung jawab masing-masing, Dinas Kesehatan menangani orang yang sakit dan pencegahan penularan rabies pada manusia, sementara Dinas Peternakan bertanggung jawab terhadap hewan penular rabies.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut