get app
inews
Aa Text
Read Next : Info Terkini: Polda Metro Jaya Tetapkan Ketua KPK Jadi Tersangka Diduga Terima Hadiah dari SYL

Presiden Jokowi Tandatangani Keputusan Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri

Sabtu, 25 November 2023 | 20:21 WIB
header img
Lika-liku Jokowi saat cek jalan rusak di Lampung mulai ban nuangkut hingga ganti mobil, ekspresi Gubernur disorot. Foto: Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden


JAKARTA, iNewsTTU.id--Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Sebagai penggantinya, Presiden menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Keppres tersebut diumumkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana. Pemberhentian sementara Firli Bahuri terkait dengan statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Presiden Jokowi, saat ditanya mengenai penetapan tersangka Firli Bahuri, telah menyatakan bahwa semua pihak, termasuk Firli, harus menghormati proses hukum yang berjalan. Keputusan pemberhentian sementara ini merupakan respons terhadap perkembangan hukum yang melibatkan Ketua KPK.

Sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut