BANDUNG, iNewsTTU.id - Seorang pemuda berusia 22 tahun dengan inisial AJ telah melakukan aksi nekat dengan membunuh teman kencannya berinisial Nd (21) menggunakan tabung gas melon.
Kejadian mengerikan ini terungkap setelah jasad korban ditemukan di sebuah vila di Kampung Warnasari, Kecamatan Pangalengan, pada Selasa (26/9/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, warga setempat menemukan mayat seorang perempuan muda yang terbungkus plastik di bawah kasur vila tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AJ, teman kencan korban. Pelaku langsung ditangkap setelah dilaporkan ke polisi.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan bahwa kasus ini terkuak setelah petugas vila mendapati pasangan tersebut tidak keluar vila saat waktu check-out.
Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan korban dalam keadaan tragis di bawah kasur.
"Korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah melakukan hubungan intim, pelaku merasa cemburu karena korban berkomunikasi dengan laki-laki lain. Ini memicu pelaku untuk menganiaya korban dengan mendorong ke lantai dan akhirnya menghantam kepala korban menggunakan tabung gas," ungkap Kusworo.
Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah pelarian ke daerah Sumedang. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua ponsel, satu ponsel merek iPhone 11 milik korban yang diambil oleh tersangka, uang sejumlah Rp900.000 milik korban, satu unit motor merek Yamaha Aerox merah, helm, dan satu tabung gas hijau 3 kg.
Editor : Sefnat Besie