get app
inews
Aa Text
Read Next : Taman Wisata Alam Kawah Ijen Ditutup Sementara, Ini Sebabnya

Terduga Pelaku Pembakaran Hutan di Kawasan Ijen Diamankan Polisi

Selasa, 26 September 2023 | 11:51 WIB
header img
Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembakaran Hutan Kawasan Ijen Petugas Saat Mengamankan Terduga Pelaku Pembakaran Kawasan Ijen. Foto: ist

Bondowoso, iNewsTTU.id-Terduga pelaku pembakaran hutan di kawasan Ijen diamankan aparat Satreskrim Polres Bondowoso. 

Akibat ulah pelaku,  kerusakan hutan mencapai 0,5 hektare dan hingga kini polisi masih melakukan pengembangan.

Satreskrim Polres Bondowoso bersama petugas perhutani setempat berhasil mengamankan seorang pria  yang diduga melakukan pembakaran hutan di kecamatan Ijen.

Lokasi kejadian berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 E RPH Blawan BKPH  Sukosari KPH Bondowoso. Tersangka yang ditangkap di lokasi berinisial AR (48) warga Desa Sempol Kecamatan Ijen.

Dari hasil pemeriksaan, diakui tersangka AR melakukan pembakaran hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya yakni dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemudian membakarnya.

Namun dari ulah membakar tersebut, kobaran api menjalar hingga luasan 0,5 hektare. selain mengamankan tersangka dan memeriksa sejumlah saksi beberapa barang bukti juga ikut diamankan  seperti alat pembersih rumput, korek api, parang dan beberapa botol.

"Memang benar kami telah melakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ujar  AKP. Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso.

Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman kasus guna mengetahui tersangka bekerja sendiri ataukah berkelompok. 

Bila kondisi ini tidak dihiraukan maka bisa mengancam kawasan hutan dekat Ijen. 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut