PANGKALPINANG, iNewsTTU.id-Angka kasus pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai menurun setiap tahun.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat, pada tahun 2023 ini, Babel berada di peringkat 20 nasional dengan angka 7 persen.
"Angka tersebut berada di bawah batas angka nasional untuk kasus pernikahan dini yakni 8 persen,” kata Kepala DP3ACSKB Babel, Asyraf Suryadin, Selasa (29/8/2023).
Asyraf, menjelaskan, tahun 2021, Bangka Belitung berada di peringkat 5 nasional dengan angka 14 persen.
Ia mengatakan, upaya penurunan tersebut tidak lepas dari kerjasama semua stakeholder terkait.
Editor : Sefnat Besie