LAMPUNG TIMUR, iNewsTTU.id - Pada Senin (31/7/2023), Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar bersama Kapolsek Way Jepara, Iptu AE Siregar mengumumkan bahwa mereka telah berhasil menjemput paksa seorang pemuda berinisial ES (22) yang diduga membawa kabur seorang pelajar SMA berinisial AL (14) di Kecamatan Way Jepara.
Tersangka diduga telah melakukan aksinya dengan cara menjemput korban di sekolahnya dan membawanya ke wilayah Sumatera Selatan.
"Korban diduga dirayu dan dijanjikan akan dinikahi oleh tersangka," kata Iptu AE Siregar.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, petugas Kepolisian Polsek Way Jepara segera melakukan proses penyelidikan yang berujung pada berhasilnya identifikasi dan penangkapan tersangka di sebuah rumah di wilayah Sumatera Selatan.
"Tersangka kini sudah diamankan di Mapolsek Way Jepara, dan korban sudah diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.
Editor : Sefnat Besie