get app
inews
Aa Text
Read Next : Banjir Genangi Ratusan Rumah Warga Kualin TTS

Direktur RSUD NTB Diduga Selingkuhi Dokter Cantik dan Staf Sendiri, Simak Faktanya

Senin, 24 Juli 2023 | 15:15 WIB
header img
Kuasa Hukum UI, Sapto Dewi T (Foto: iNewsLombok.id/purnawarman).

MATARAM, iNewsTTU.id - Dugaan perselingkuhan terjadi antara Direktur RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dr. Lalu Herman Mahaputra dan staf cantik yang juga bekerja di rumah sakit yang sama itu berinisial UI berakhir di meja hukum.

Sebelumnya UI dijanjikan akan dinikahi oleh sang Direktur namun janji tinggalah janji hingga UI diberhentikan dari dengan hormat dari pekerjaannya dengan alasan mengada-ngada.

Hal itu disampaikan oleh pengacara Dokter UI, Sapto Dewi T saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah wartawan, Minggu,(23/7/2023) di Mataram.

“Diakan janji mau menikahi tetapi ketika sudah ramai dibicarakan di lingkungan kerjanya. Bukannya dinikahi, dia malah diberhentikan dari jabatannya,” kata Sapto.

Kejadian itu berawal dari dokter cantik itu ditugaskan di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi NTB sebagai salah satu dokter spesialis paruh waktu.

Tugas itu UI emban atas kerjasama dengan salah satu Universitas Negeri di Mataram pada tahun 2018 dan diperbaharui 2022.

Tahun 2021 ketika terjadi pergantian kepemimpinan di Rumah Sakit tersebut, Direktur yang baru membuat sebuah sub unit spesialis baru untuk menunjang pelayanan di rumah sakit tersebut.

“Selama ini sub unit baru itu belum ada di rumah sakit itu. Dan sub unit baru itu atas ide dan inisiasi klien saya,” ujarnya.

Sementara kisah dugaan asmara ‘terlarang’ itu pun dimulai saat dokter cantik menyampaikan laporan ke ruangannya dan saat berada diruangan itu, UI ditanyai tentang kehidupan pribadinya tentang statusnya berkeluarganya dan hobby.

“Padahal itu pertanyaan yang gak perlu ditanyakan,” kata Lawyer yang akrab disapa ibu Yana ini.

Seiring berjalannya waktu, katanya, UI yang masih menyandang status single alias belum berkeluarga ini pun diduga diajak keluar di luar jam kerja.

Pada saat itu masih suasana Covid19 dan awalnya UI menolak ajakan untuk berbuat hal yang diduga ‘aneh-aneh’ di mobil yang dikendarainya.

Di situlah diduga dimulainya niat buruk sang Direktur dan hal-hal yang diduga tidak pantas yang terjadi saat itu tetapi UI tetap pada pendiriannya dan menolak ajakan itu.

Meski telah menolak, Direktur pun terus berusaha mengejar cinta UI dan dengan modus dinikahi, maka akhirnya dokter cantik UI  pun akhirnya luluh juga hatinya.

Berdasarkan hasil pesan whatsapp, kisah asmara itu dimulai pada bulan April hingga November 2021.

“Bahwa ia mau menikahi klien saya. Jadi ini diduga bukan asmara biasa tapi ditengarai asmara yang luar biasa karena sudah ada dugaan hubungan yang lebih jauh,” katanya.

Namun, lanjutnya, ketika hubungan yang diduga ‘terlarang’ itu ramai menjadi gosip di lingkup kerjaan dan bakal terancam pekerjaannya sebagai pimpinan di rumah sakit itu.

Sang Direktur justru menghindar dari UI. Untuk mengakhiri isu miring itu, UI menemui istri Direktur dan meminta izin untuk dinikahi menjadi istri kedua tetapi istri Direktur menolak permintaan itu.

“Dan saat itu klien saya dimarahinya habis-habisan dan sejak saat itu klien saya tidak pernah dihubungi lagi dan nomor klien saya pun diblokir,” tuturnya.

Bahkan kliennya pun diberhentikan dengan hormat dari tugasnya pada tanggal 04 Juli 2023.

“Tujuannya yah itu tadi agar ia tidak lagi bertemu sama klien saya. Inikan sebuah dugaan tindak kesewenang-wenangan dan tidak disertai pertimbangan yang rasional terhadap profesi maupun pribadinya,” katanya.

Atas kejadian itu, lanjutnya, kliennya pun melayangkan surat somasi kepada pimpinan rumah sakit itu. Namun dua kali somasi yang dilayangkan tidak pernah ditanggapi.

“Karena tidak ditanggapi maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Pemberhentian tersebut ke PTUN,” tegasnya.

Selain menggugat ke PTUN, pihaknya pun berencana akan melaporkan perbuatan oknum pimpinan rumah sakit tersebut ke Ditreskrimum Polda NTB.

“Segera kita laporkan,” tutupnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra, membantah apa yang dituduhkan oleh pengacara dokter UI dan mengaku pemberhentian tersebut berdasarkan prosedur dan mekanisme.

Ia beralasan jika dokter UI merupakan PNS dari Unram bukan rumah sakit UI bekerja sekarang.

“Nah kami dari kepegawaian menganalisa beban kerja karena pasiennya tidak ada maka kami lakukan efisiensi dengan mengembalikannya ke Unram. Bukan memberhentikan, karena Unram yang punya,” terang pria yang akrab disapa dokter Jack ini.

Ia pun secara tegas membantah pemberhentian tersebut dikarenakan adanya upaya dirinya untuk menghindari dokter UI.

“Oh nggak benar itu. Ngapain saya seperti itu. Sayakan sudah punya istri koq. Nggaklah, saya juga punya keluarga kok. Nikahin apa? Saya juga punya keluarga,” bantahnya.

Ketika dikonfirmasi mengenai adanya permintaan dokter UI ke istri dokter Jack untuk siap menjadi istri kedua. Dia pun secara tegas membantahnya.

“Siapa juga yang mau. Ngawur itu. Tidak ada seperti itu. Yang ada itu hubungan yang kami bangun adalah hubungan secara profesional,” tegasnya.

Pihaknya juga membantah adanya dugaan perbuatan ‘aneh-aneh’ yang diduga dilakukannya diatas kendaraannya pada awal bulan puasa 2021.

“Gak mungkinlah saya maksa. Umurnya berapa coba, di bawah umur,” tepisnya.

Mengenai adanya upaya pihak dokter UI menggugat SK Pemberhentian itu ke PTUN dan melaporkannya ke pihak Polda NTB, dokter Jack mengaku tidak berkeberatan.

“Silahkan saja. Nggak masalah. Saya siapkan pengacara,” tandasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut