get app
inews
Aa Read Next : Harapan Pangdam Udayana Usai Resmikan Sumur Bor di Timor Tengah Utara

Pangdam IX Udayana Dimutasi, Ini Jabatan Barunya

Rabu, 19 Juli 2023 | 13:29 WIB
header img
Pangdam IX Udayana Dimutasi, Ini Jabatan Barunya. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTTU.id - Pangdam IX Udayana mendapat promosi jabatan baru bersama 96 perwira tinggi lainnya.

Mutasi jabatan dalam tubuh TNI dipimpin langsung Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Berikut daftar pangdam yang berganti dalam mutasi kali ini:

1. Pangdam IX Udayana yang tadinya dijabat oleh Mayjen Sonny Aprianto akan digantikan oleh Mayjen Harfendi yang sebelumnya menjabat Koorsahli Panglima TNI. 

 Aldedharma Jabat Pangkogabwilhan I
Sementara, Mayjen Sonny Aprianto kedepannya akan menjabat sebagai
Asintel Panglima TNI. 

2. Pangdam XIII Merdeka yang tadinya dijabat oleh Mayjen Alfret Denny digantikan oleh Mayjen Legowo WR Jatmiko yang saat ini menjabat sebagai Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Intekmil dan Siber. 

Mayjen Alfret Denny kedepannya akan mengisi jabatan Irjenad.

3. Pangdam XVI Pattimura yang sebelumnya dijabat Mayjen Ruruh A. Setyawibawa akan digantikan oleh Mayjen Safrial yang saat ini jabat Kaskostrad. 

Mayjen Ruruh nantinya akan mengisi jabatan Pa Sahli Tk III Kasad Bidang Intekmil dan Siber.

4. Pangdam III Siliwangi yang tadinya diisi Mayjen Kunto Arief Wibowo nantinya akan digantikan oleh Mayjen Erwin Djatniko yang saat ini menjabat Gubernur Akmil. 

Sementara Mayjen Kunto Arief Wibowo kedepannya akan menjabat Wadankodiklatad.

5. Pangdam II Sriwijaya yang tadinya dijabat oleh Mayjen Hilman Hadi akan digantikan oleh Mayjen Yanuar Adil yang sebelumnya menjabat sebagai Danpussenkav. 

Sedangkan Mayjen Hilman Hadi kedepannya akan menempati jabatan sebagai Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Komsos. 

6. Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Achmad Daniel Chardin akan digantikan Mayjen Mochammad Hasan yang saat ini menjabat sebagai Aster KSAD. 

Sementara, Mayjen Achmad Daniel Chardin kedepannya bakal menempati posisi Aster KSAD.

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Surat itu ditetapkan tanggal 17 Juli 2023.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut