get app
inews
Aa Text
Read Next : Nagekeo NTT Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,8

Bak Sinetron, Pemabuk Asal Nagekeo Adang Mobil Kapolres

Kamis, 13 April 2023 | 10:20 WIB
header img
Pemuda mabuk adang mobil Kapolres Nagekeo diikat pakai tali jemuran. (Foto: Joni Nura).

NAGEKEO, iNewsTTU.id - Sekelompok pemuda Nagekeo melakukan kasi yang tidak terpuji dengan mengadang mobil Kapolres Nagekeo yang baru saja pulang melihat lokasi kantor baru yang akan ditempati.

Ajudan kapolres yang mengetahui hal itu langsung keluar dari mobil dan mengamankan pelaku. Video kejadian itu langsung viral dengan aksi sekelompok pemuda mabuk mengadang mobil pribadi Kapolres Nagekeo.

Peristiwa itu terjadi di pertigaan Jalan Basuki Rahmat, Dusun 1, RT 23, Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata, Kamis (13/4/2023).   

"Waktu itu saya mau ngecek kesiapan mako, karena minggu ini mau pindah kantor," ujarnya.

Saat itu Kapolres Nagekeo menggunakan mobil pribadi warna putih. Setibanya di lokasi, ada sekelompok pemuda mabuk tiba-tiba mengadang mobil. Meski sudah berusaha menghindar, namun pemuda tersebut memukul mobilnya.

"Kita sudah menghindar, tapi tetap dipukul di bagian depan. Mereka dalam pengaruh alkohol," ujarnya.

Seorang ajudan yang berada dalam mobil kemudian turun dan menanyakan kepada pemuda tersebut kenapa memukul mobil. Namun yang terjadi adalah percekcokan mulut.

Yudha yang memakai pakaian sipil pun turun. Setelah dijelaskan bahwa yang berada dalam mobil adalah kapolres, pemuda itu terkejut.

"Karena saya pakai mobil pribadi, mungkin dia tidak tahu itu ada saya," tuturnya.  

Beberapa pemuda tersebut kemudian diamankan oleh polisi. Salah satunya diikat dengan tali jemuran. Menurut informasi, para pemuda tersebut baru saja minum-minuman keras di dekat kuburan yang berjarak beberapa meter dari lokasi pengadangan mobil kapolres.

"Mereka mabuk habis merayakan paskah," ujar Yudha.

Sekelompok pemuda itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum atas perbuatannya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut