get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Intimidasi, Brigadir HA Diperiksa Propam Polres TTU

3 PSK Diciduk Satpol PP Gegara Nekat Layani Pria Nakal di Bulan Ramadhan

Rabu, 29 Maret 2023 | 17:45 WIB
header img
PSK diamankan oleh pihak berwenang (Foto:iNewsTTU.id/Efraim).

SITUBONDO, iNewsTTU.id - Bulan Ramadhan bagi pemeluk muslim merupakan bulan suci dan bulan untuk berpuasa tetapi tidak sedikit warga tidak menuai ibadah puasa justru melakukan aktivitas haram.

Sebanyak tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) digerebek saat melayani tamu di lokalisasi Bandengan, Kecamatan Panarukan, kabupaten Situbondo.  Pelaku ditangkap petugas gabungan Satpol PP dan TNI-Polri, Selasa (28/3/2023) malam.

Usai ditangkap ketiga PSK lantas dibawa ke Kantor Satpol PP untuk diberikan sanksi. Pasalnya, mereka nekat beroperasi saat Ramadhan dan melanggar aturan.

Dari hasil pemeriksaan, satu PSK merupakan warga Situbondo. Sedangkan dua PSK lainnya berasal dari luar daerah dan ketiga PSK akan dilakukan pembinaan. Setelah itu mereka akan dipulangkan ke tempat asal.

Hal itu disampaikan oleh Sekda Kabupaten Situbondo Wawan Setiawan.

"Untuk yang di Situbondo tadi kami sidah hubungi camatnya agar dijemput," katanya.

Pemerintah daerah, ungkapnya, sudah mengeluarkan surat edaran yang berisi larangan tempat hiburan untuk buka selama bulan Ramadhan.

Namun, beberapa di antaranya masih membandel dan tetap beroperasi. Karena itu, pihaknya memerintahkan kepada Satpol PP untuk gencar melakukan razia dan patroli.

"Tujuannya agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk," tegasnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut