KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Satuan lalulintas Polres Timor Tengah Utara NTT melakukan himbauan kepada pemikik bengkel maupun toko sperpart di kota Kefamenanu agar tidak menjual bahkan melayani pemasangan Knalpot Racing menjelang malam pergantian tahun 2022 ke 2023.
Himbauan itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU Iptu Rahmat Agus Ibrahim bersama Kabag Ops Polres TTU, AKP Wastoro dan Bripka M Virmon, Baur Tilang Polres TTU di sejumlah bengkel dan toko sperpart.
"Kita perlu lakukan himbauan kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan Knalpot Racing dan juga kepada pemilik toko sperpart agar tidak menjual Knalpot Racing,"tegas Iptu Rahmat Agus Ibrahim, Jumat, 23/12/2022.
Himbauan ini dilakukan agar pada saat puncak perayaan natal dan tahun baru tidak ada aksi pawai kendaraan dapat mengganggu kenyamanan umat nasrani yang sedang beribadah.
Ia menegaskan, bila himbauan ini tidak dihiraukan oleh pemilik bengkel dan pemilik toko sperpart maka pihaknya akan melakukan penindakan.
"Polisi akan melakukan patroli pada puncak perayaan natal dan bila mendapati ada masyarakat yang menggunakan Knalpot Racing akan diamankan,"tegas Iptu Rahmat.
Editor : Sefnat Besie