get app
inews
Aa Read Next : Menko Polhukam dan Menkumham Buka Lebar Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Indonesia Diisukan Jual Kepulauan Widi, Menko Polhukam Tegaskan Tak Pernah Jual

Kamis, 15 Desember 2022 | 08:01 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsTTU.id- Pemerintah RI diisukan menjual salah satu pulau kepada sebuah perusahan namun, Menko Polhukam dengan tegas membantah pernyataan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan pemerintah tidak pernah menjual Kepulauan Widi yang terletak di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut diungkap usai Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga terkait pengelolaan pulau-pulau, penjagaan kedaulatan, serta penerapan kekuasaan negara atas bumi, air, dan kekayaan alam di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan hasil rapat, kata Mahfud, yang terjadi bukanlah penjualan Kepulauan Widi, namun perjanjian atau MoU antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) ihwal pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi. 

"Maka ingin kami sampaikan bahwa yang benar terjadi adalah telah dibuat MoU oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan," kata Mahfud saat di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Isinya sebenarnya adalah pemanfaatan Kepulauan Widi yang terdiri dari 140 pulau, itu diserahkan untuk keperluan pembangunan wisata lingkungan," sambungnya.

Pemerintah, kata Mahfud MD, tidak akan menjual Kepulauan Widi.

"Sesudah tadi kita dengar masalahnya, laporan dari Kemendagri bahwa tidak benar ada pulau yang dijual, dan Mendagri tidak pernah dan tidak akan melakukan itu," kata Mahfud.

Bahkan, kata Mahfud, dari hasil rapat diputuskan bahwa MoU pembangunan wisata lingkungan di Kepulauan Widi pun dibatalkan.

"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut karena isinya atau prosedurnya tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku dan isi MoU itu sendiri tidak pernah ditepati oleh PT LII. Jadi kita akan membatalkan itu," ucapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut