get app
inews
Aa Read Next : Sekdes dan Linmas Kabupaten TTS yang Aniaya Pasutri Viral di Medsos Terancam 7 Tahun Penjara

Kuasa Hukum Bupati TTS Benarkan Kliennya Dicerca 36 Pertanyaan oleh Penyidik

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:37 WIB
header img
Kuasa Hukum, yang dampingi Bupati TTS Penuhi Panggilan Polisi Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik. Foto: Ist


SOE, INEWSTTU.ID--Kuasa hukum Bupati Tahun, Stefanus Pobas, kepada awak media mengatakan, Bupati Tahun diperiksa terkait sambutannya saat penyerahan alsintan di Dinas Pertanian beberapa waktu lalu.

Dalam pemeriksaan sebagai saksi tersebut, Sebanyak 36 pertanyaan ditanyakan penyidik kepada Bupati dan seluruhnya bisa dijawab.

“ Tadi ada 36 pertanyaan yang ditanyakan kepada Bupati dan semuanya bisa dijawab dengan baik,” ungkap Pobas.
 
Pobas pun mengakui sedang menempuh upaya damai namun masih menunggu waktu yang tepat.

“ Upaya damai sebenarnya sudah berjalan dengan baik. Tapi mungkin hanya kesibukan jadi beliau berdua belum ketemu,” ujarnya didampingi anggota tim kuasa hukum, Simon D, Tunmun

Ditambahkan Simon, kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dan Bupati dipanggil dalam kapasitas sebagai terlapor untuk memberikan klarifikasi.

“ perlu digaris bawahi kasus ini baru penyelidikan dan beliau (Bupati) dipanggil untuk memberikan klarifikasi,” tegasnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut