get app
inews
Aa Read Next : Presiden Jokowi mulai Cek Mahalnya Harga Beras dan Penyebab Kelangkaan

Mulai Hari Ini Pukul 14.30 WIB, Harga Baru BBM Mulai Berlaku

Sabtu, 03 September 2022 | 14:15 WIB
header img
Pengumuman kenaikan harga BBM, Mulai Hari Ini Pukul 14.30 WIB (Foto : Biro Setpres)

 

JAKARTA, iNewsTTU.id - Mulai Hari Ini Pukul 14.30 WIB, Harga Baru BBM Mulai Berlaku.Pemerintah mengaku telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Namun, saat ini pemerintah harus membuat keputusan yang sulit dengan menaikan harga BBM. Kenaikan BBM yakni Pertalite dari Rp7.650/ liter menjadi Rp10.000/ liter. Kemudian, solar subsidi dari Rp5.150/ liter mejadi Rp6.800/ liter.

Pertamax non subsidi dari Rp12.500/ liter menjadi Rp14.500/ liter. "Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan subsidi akan dialihkan ke bantuan yakni bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu. Nantinya akan diberikan sebesar Rp 150.000 per bulan dan mulai diberikan bulan September selama 4 bulan.

"Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600.000," kata Jokowi

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut