get app
inews
Aa Text
Read Next : Kominfo Putus Akses Internet ke Kamboja dan Filipina untuk Cegah Judi Online

Gawat..! 60 WNI Disekap di Kamboja

Sabtu, 30 Juli 2022 | 07:29 WIB
header img
Sebanyak 60 WNI disekap di Negara Kamboja gara-gara tergiur mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja(ilustrasi).


JAKARTA, iNews.id--Sebanyak 60 orang WNI dikabarkan disekap di Negara Kamboja. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terdapat jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.

Diketahui, para WNI tersebut tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Namun Karo Penmas belum mengetahui pasti berapa laki-laki maupun perempuan yang disekap.

"Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang," kata Ramadhan dalam keterangannya.

Saat ini, kata Ramadhan, puluhan WNI itu telah berada di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk, Cambodia dengan titik koordinat 10°37'33.0"N 103°30'08.7"E.

"Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke 60 Warga Negara Indonesia tersebut," ucapnya.

Ramadhan mengatakan, atase Polri telah berkoordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRIN Kamboja Kolonel Rizal terkait puluhan WNI yang disekap di Kamboja.

"Atase Polri telah juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Fungsi Protokol atas nama Teguh Adhi Primasanto yang menyampaikan bahwa pada tanggal 26 Juli 2022 diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap," terang Ramadhan.

Sebelumnya, Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha mengatakan, dari laporan yang Ia terima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI tersebut tengah disekap dan sedang diusut oleh pihak kepolisian.

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Yudha menuturkan, dalam laporan yang Ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya.

Adanya kasus penipuan tersebut dikarenakan maraknya tawaran perusahaan investasi palsu di Kamboja melalui media sosial. Tercatat, pada tahun 2021 pihak KBRI Pnom Penh juga pernah menangani kasus serupa dengan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

"Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 diantaranya sudah berhasil dipulangkan," ungkapnya.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut