MAUMERE, iNewsTTU.id--Lantaran tergolong meninggal dengan tidak wajar, dua korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua asal Ngada, Hubertus Goti (42) dan Yulius Watu akan disemayamkan di rumah adat.
“Dua korban akan tiba di kampung asal Kabupaten Ngada, Flores, Nusa NTT, keduanya dipastikan tidak disemanyamkan di dalam rumah duka di Kecamatan Golewa, Ngada,” kata paman korban, Hubertus Goty, Cristoforus.
Menurut dia, kematian Hubertus dalam tradisi adat Bajawa, tergolong kematian tidak wajar, mati dalam keadaan berdarah atau dalam bahasa Bajawa disebut Mata Golo.
“Menurut adat budaya kami di sini, karena mati ditembak berarti dia mati tidak wajar, jadi mayatnya tidak boleh dibawa ke dalam rumah tetapi disemayamkan di luar,” bebernya.
Diketahui, korban Hubertus Goti sudah berkeluarga memiliki satu istri dan satu anak, korban sudah bekerja selama 11 tahun sebagai sopir, Hubertus Goti adalah anak pertama dari 4 bersaudara.
Editor : Sefnat Besie