get app
inews
Aa Read Next : Perintis Presisi Ditsamapta Polda NTT Dukung UMKM Melalui Patroli Stasioner di Festival Koepan

Rugikan Negara 1, 1 Miliar, Polda NTT Tahan 3 Tersangka Proyek Irigasi Mnesatbatan

Senin, 27 Juni 2022 | 13:29 WIB
header img
Foto : Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda NTT. (Foto. Ist)

KEFAMENANU,  iNewsTTU.id--Tiga tersangka kasus tindak pidana dugaan korupsi pembangunan  Irigasi di Mnesatbatan Kabupaten Timor Tengah Utara NTT ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tiga Tersangka yang sudah ditahan Dit Reskrimsus Polda NTT yakni Wandelinus Laka selaku PPK, Domi Bano selaku Konsultan Pengawas dan Manurung, selaku Kontraktor Pelaksana. Ketikanya ditahan  pada Jumat (24/06/2022) sore.

Berdasarkan hasil audit perhitungan Kerugian Negara, paket pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi  Mnesatbatan di TTU Tahun Anggaran 2017 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp1,2 miliar telah menimbulkan Kerugian Negara Rp1,1 miliar.

Penahanan Ketiga Tersangka mendapat apresiasi dari pegiat anti korupsi seperti  Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) pimpinan Alfred Baun.

Meskipun komitmen Penyidik Polda NTT untuk menuntaskan kasus dugaan Korupsi Irigasi Mnesatbatan sudah terbukti, namun Alfred Baun tetap mendesak Penyidik Polda NTT melakukan pemeriksaan lagi kepada pihak terkait.

"Kita berharap agar Penyidik Polda NTT harus periksa juga Kepala Dinas PUPR, biar kasus ini jernih dan tidak menimbulkan opini, kenapa harus diperiksa? Karena dia sebagai KPA, Kerugian negara capai 1, 1 Miliar, "Ungkap Alfred, Senin, 27/06/2022.

Alfred juga pertanyaan KPA yang bertindak sebagai Eksekutor dalam proses pencairan Keuangan Negara, harus turut memastikan kondisi fisik sebelum dilakukan serah terima bangunan.

“Sesuai fakta, anggaran proyek tersebut telah 100 persen dicairkan tetapi kemudian pekerjaannya bermasalah. Jadi KPA turut bertanggung jawab atas kegiatan yang merugikan negara ini.”, pungkas Alfred.

Alfred juga berharap agar Tiga tersangka yang sudah ditahan membuka mulut saat pemeriksaan oleh Penyidik polda NTT sehingga kasusnya menjadi jernih.

"Tiga Tersangka yang sudah sudah ditahan agar harus berani berbicara jujur agar Penyidik bisa membuka benang kusut dalam kasus ini,"Harapnya.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Berita iNews Ttu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut