BPOM Kupang Razia Pangan Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru di TTU

*Sefnat Besie
Petugas dari BPOM Kupang sedang memeriksa makanan dan minuman tak layak edar di salah satu toko di kota Kefamenanu. Foto dokumentasi Balai POM Kupang.

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Dalam rangka menjaga keamanan pangan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, tim dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kupang melakukan pengawasan intensif terhadap peredaran pangan olahan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NusaTenggaraTimur.

Pengawasan ini dilaksanakan pada 6 hingga 7 Desember 2024, dengan fokus pada produk pangan yang diduga tidak memenuhi ketentuan, seperti bahan makanan kedaluwarsa, rusak, dan tidak memiliki izin edar.

Pengawasan dilakukan bersama dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag), serta Polres TTU.

 Tim BPOM Kupang yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Maria Meliana Waty, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Ely Rahmawati, PFM Ahli Muda, Maria Angelina Trianty Berchmans, Analis Obat dan Makanan, serta Monaeka Sitinjak, PFM Ahli Pertama.

Menurut Ely Rahmawati, PFM Ahli Muda BPOM Kupang, dalam pengawasan yang dilakukan di beberapa wilayah seperti Wini Insana dan Kefa, ditemukan produk pangan yang kedaluwarsa dan rusak akibat penyimpanan yang tidak memadai. 

"Kita temukan beberapa produk mengalami kerusakan, salah satunya disebabkan oleh kondisi tempat yang lembab hingga menyebabkan tumbuhnya jamur pada makanan, bahkan ada juga yang kedaluwarsa, " jelas Ely.

Temuan-temuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemusnahan produk yang tidak layak konsumsi. 

Ely menambahkan, untuk produk mendekati dan/atau melewati ED yang masih dapat diretur, pihak sarana akan berkoordinasi dengan masing sarana suplier untuk menarik produk tersebut dari pasaran dan memastikan agar tidak dipajang lagi di toko-toko.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pelaku usaha pangan untuk lebih mematuhi peraturan yang ada demi menjaga kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar.

Fransiskus, salah satu warga Kota Kefamenanu mengapresiasi pihak Balai POM Kupang yang terus melakukan pengawasan agar para pengusaha tidak seenaknya menjual bahan yang kedaluwarsa. 

"Kami masyarakat mengapresiasi pihak Balai POM yang terus melakukan pengawasan sehingga masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini,"ungkap Fransiskus kepada wartawan di komplex terminal Kota Kefamenanu. 



Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network