JAKARTA, iNewsTTU.id--Masyarakat di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota telah menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024 yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Setelah pemungutan suara selesai, perhatian publik kini tertuju pada hasil real count yang tersedia secara online melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Untuk memudahkan akses informasi, KPU kembali menyediakan fitur real count yang dapat diakses melalui laman https://pilkada2024.kpu.go.id/. Berikut langkah-langkah mengecek hasil real count Pilkada Serentak 2024:
-Buka situs resmi KPU.
-Pilih jenis pemilihan, apakah gubernur atau bupati/wali kota.
-Pilih provinsi atau kabupaten/kota sesuai wilayah yang ingin dilihat hasilnya.
-Lihat hasil real count yang ditampilkan beserta progres penghitungan suara.
KPU menyatakan bahwa data yang ditampilkan berasal dari Form Model C/D Hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Publikasi ini bertujuan memberikan akses informasi kepada masyarakat, namun hasil resmi tetap mengacu pada proses rekapitulasi dan penetapan berjenjang yang dilakukan KPU dalam rapat pleno terbuka.
Dengan adanya transparansi ini, masyarakat diharapkan dapat memantau hasil pemilu secara real-time dan turut mengawasi jalannya proses demokrasi di Indonesia. Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil suara di wilayah Anda, kunjungi situs resmi KPU sekarang!
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait