KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Tim Buser Polres Timor Tengah Utara berhasil mengamankan AC alias Alex, seorang warga negara asing asal Timor Leste tanpa paspor, pada Rabu (22/10) di wilayah Kefamenanu.
Alex diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di Kabupaten TTU. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan didukung oleh keterangan saksi yang melihat Alex sedang mengisi bensin sepeda motor hasil curiannya.
Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, saat dikonfirmasi oleh media membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tim buser Polres TTU telah mengamankan seorang laki-laki yang tidak memiliki paspor, diduga berasal dari Timor Leste," ujar Wilco.
Ia menjelaskan bahwa tersangka mengakui telah melakukan pencurian beberapa sepeda motor di wilayah Kabupaten TTU.
Keterangan tersebut juga diperkuat oleh saksi yang pernah dihubungi untuk mengantarkan minyak karena motor yang dicuri kehabisan bahan bakar.
Menurut Wilco, saksi menyebutkan bahwa motor yang dicuri adalah jenis Scoopy, sesuai dengan motor yang hilang di KM 4, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Motor tersebut diduga akan dibawa ke wilayah Timor Leste melalui perbatasan RI-RDTL di Laktutus, Atambua.
"Ya, dari keterangan tersangka, ia melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya berinisial TA, yang beralamat di Tauf, Kelurahan Kefa Selatan, dan mereka telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali," jelas Wilco.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait