KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Dua orang pemuda asal kampung Oeniltep, kelurahan Tubuhue Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT berurusan dengan Polisi, keduanya ditangkap dilokasi berbeda di dalam kota kefamenanu.
Kedua terduga pelaku itu diketahui berinisial AK (30) dan GN (29). Pemuda dengan inisial AK ditangkap di terminal bus Kefamenanu pada Rabu 08 Mei 2024 sore, sedangkan GN baru diringkus di kediamannya di kampung Oeniltep, Kamis 09 Mei 2024 pukul 01.00 Wita.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian disebutkan, Keduanya ditangkap atas laporan dari salah satu korban yang merasa kehilangan tandon air dan selang yang terpasang di kolam ikan milik korban. atas laporan itu Tim Resmob Naga Merah menelusi keberadaan dua pemuda yang dicurigai sebagai terduga pelaku dan diamankan di dua lokasi berbeda.
Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Timor Tengah Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait