KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Peristiwa kebakaran hebat melanda rumah milik Hendrika Eno (49), seorang pengrajin tenun, di Nunbai, RT/RW 001/002, Desa Letmafo Timur, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 15 April 2024.
Rumah berukuran 6×7 meter tersebut dilalap si jago merah sekitar pukul 07.00 WITA.
Kebakaran ini menyebabkan kerugian yang besar, karena nyaris semua harta benda dan dokumen berharga milik ibu dan anak-anak Hendrika habis terbakar. Rumah yang menjadi tempat tinggal serta tempat bekerja Hendrika ini menjadi puing-puing, meninggalkan pemandangan yang menyedihkan di tengah desa.
Beberapa warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya, namun tiupan angin yang kencang membuaat warga akhirnya menyerah.
Pemilik rumah terlihat meratapi harta benda serta rumahnya yang sudah menjadi puing-puing dengan sisa bara api yang masih mengeluarkan asap putih.
Belum diketahui penyebab kebakaran itu namun total kerugin ditaksir ratusan juta rupiah, termasuk kehilangan bahan baku dan peralatan kerja yang penting untuk usaha tenunnya.
Informasi yang dihimpun, Hendrika, seorang ibu dari 3 anak, mengandalkan penghasilan dari menenun kain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Setelah kepergian suaminya yang telah berpulang ke hadirat Tuhan, Hendrika menjadi tulang punggung keluarga, bergantung pada usaha menenunnya.
Pihak berwenang setempat diharapkan segera turun tangan untuk memberikan bantuan dan bimbingan kepada Hendrika serta keluarganya, sementara upaya penggalangan dana dan bantuan dari masyarakat juga diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi mereka.
Semoga Hendrika dan keluarganya dapat segera bangkit dari musibah ini dan mendapatkan kembali kehidupan yang lebih baik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait