Ricuh Kegiatan Relawan Penerus Negeri Nyaris Dibubarkan Bawaslu Kota Kupang

Eman Suni
Adu mulut antara anggota Panwascam Kota Lama Kupang, dengan relawan Penerus Negeri NTT, Sabtu (20/01/2024). Foto : Eman Suni/Inews Tv

KUPANG,iNewsTTU.id-- Kegiatan sosialisasi relawan Penerus Negeri di Kampung Solor, Kelurahan LLBK, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur nyaris ricuh. 

Kericuhan ini berawal dari datangnya sejumlah anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kota Lama yang meminta agar dalam kegiatan sosialisasi ini tidak menampilkan gambar dan tulisan yang berkaitan dengan kegiatan politik jelang pemilu 2024 ini.

Panitia dari relawan Penerus Negeri yang ditegur menolak dengan alasan bahwa dalam tulisan dan foto yang dipakai tidak ada ajakan untuk memilih pasangan Prabowo - Gibran.

Tulisan Prabowo -Gibran ini terdapat pada baliho kegiatan dan foto Prabowo -Gibran terpampang di baju sejumlah panitia kegiatan.

 

Yuni Ratu, Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Lama, Kupang mengatakan kegiatan ini dinilai sebagai berikut kampanye terselubung, meskipun tidak ada ajakan untuk memilih pasangan tertentu, tetapi harus tidak menggunakan atribut partai dan pasangan tertentu yang sedang mengikuti Kontestasi politik.

 

"Ini merupakan kampanye terselubung, sehingga kami minta untuk atribut pasangan calon presiden yang ada harus diganti, sebelum kegiatan dilanjutkan"sebut Yuni Ratu.

 

"Foto yang ada pada baju yang dipakai para panitia ini adalah calon presiden dari calon wakil presiden, sehingga tidak bisa dianggap bukan kampanye", Lanjutnya.

 

"Meskipun sudah ditegur namun karena panitia tidak mengindahkannya, maka hal ini akan kami buatkan kronologisnya dan melapor ke Bawaslu Kota Kupang, agar segera ditindaklanjuti", tambah Ketua Panwaslu Kecamatan Kota Lama Kupang.

 

Sokan Teibang, ketua relawan Penerus Negeri membatah, bahwa kegiatan ini bukan kegiatan politik dan atribut yang ada bukan alat peraga kampanye.

 

"Tadi ada teman-teman dari Bawaslu datang menegur dan menanyakan ijin kampanye, tetapi kami tidak ada, karena ini bukan kegiatan politik", jelas Sokan.

 

"Ia menambahkan, tulisan Prabowo-Gibran ini tidak ada ajakan untuk memilih Pasangan Capres, dan sesuai pengalaman sebagai seorang calek, dimasa sosialisasi diri, hanya baliho yang ada nomor urut yang dicopot, sementara baliho yang hanya tulisan nama dan foto itu masih diperbolehkan, sehingga menurut saya ini belum masuk pelanggaran", Lanjut Sokan Teibang.

 

Meskipun kegiatan ini sempat dicegah, namun panitia kembali melanjutkannya dan meminta pihak panwascam yang berada di lokasi kegiatan untuk membuat laporan resmi jika ditemukan adanya pelanggaran.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network