JAKARTA, iNewsTTU.id--Tahukah anda mengenai urutan pangkat di kepolisian? jika belum mengetahuinya, yuk mari simak di bawah ini.
Berikut adalah urutan pangkat polisi dari yang tertinggi hingga terendah:
A. Perwira
Perwira Tinggi (Pati):
Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 4 bintang)
Komisaris Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 3 bintang)
Inspektur Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 2 bintang)
Brigadir Jenderal Polisi (dilambangkan dengan 1 bintang)
Perwira Menengah (Pamen):
Komisaris Besar Polisi (dilambangkan dengan 3 melati)
Ajun Komisaris Besar Polisi (dilambangkan dengan 2 melati)
Komisaris Polisi (dilambangkan dengan 1 melati)
Perwira Pertama (Pama):
Ajun Komisaris Polisi (dilambangkan dengan 3 balok emas)
Inspektur Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok emas)
Inspektur Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok emas)
B. Bintara
Bintara Tinggi:
Ajun Inspektur Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok bergelombang perak)
Ajun Inspektur Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok bergelombang perak)
Bintara/Brigadir:
Brigadir Polisi Kepala (dilambangkan dengan 4 balok panah perak)
Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 3 balok panah perak)
Brigadir Polisi Satu (dilambangkan dengan 2 balok panah perak)
Brigadir Polisi Dua (dilambangkan dengan 1 balok panah perak)
C. Tamtama
Tamtama Kepala:
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 3 balok panah merah)
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 2 balok panah merah)
Ajun Brigadir Polisi (dilambangkan dengan 1 balok panah merah)
Tamtama:
Bhayangkara Kepala (dilambangkan dengan 3 balok miring merah)
Bhayangkara Satu (dilambangkan dengan 2 balok miring merah)
Bhayangkara Dua (dilambangkan dengan 1 balok miring merah)
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai struktur pangkat polisi di Indonesia.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait