KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pekan depan Polres Timor Tengah Utara, NTT akan menggelar Operasi zebra Turangga. Operasi itu akan berlangsung selama 14 hari.
Bagi anda yang sering menggendara kendaraan roda dua maupun roda empat, yuk jangan lupa siapkan syarat-syarat ini agar anda tidak mengalami kesulitan di jalan nanti.
Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Agus Rahmat Ibrahim menjelaskan, operasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan ketaatan pengendara saat mengendarai mobil ataupun motor.
"Mulai senin depan kita akan menggelar operasi zebra Turangga 2023 selama 14 hari kedepan dengan Sandi operasinya zebra Turangga 2023,"terang Iptu Rahmat Agus Ibrahim,Kamis 31 Agustus 2023.
Dikatakan, operasi tersebut akan menyasar pada kelengkapan berkas kendaraan berupa STNK, identitas pengemudi dalam hal ini SIM serta kelengkapan fisik dari kendaraan dan ketaatan pengendara akan ketertiban berlalu lintas.
"Untuk waktunya bisa dengan siang hari atau malam hari dan lokasi di seluruh wilayah hukum polres TTU,"jelasnya.
Namun dalam pelaksanaan operasi nantinya pihaknya akan lebih mengedepankan sikap persuasif dan edukatif.
"Tetapi bila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang bisa berakibat fatal maka akan langsung dilakukan penindakan,"tegasnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait