Bupati Timor Tengah Utara Komitmen Panggil Kembali Kades Incumbent Terpilih yang Tersandung Temuan

Sefnat Pa'aneah
Bupati TTU Larang Semua ASN Ikut Calon kepala Desa. Foto: iNewsTTU.id/seth

KEFAMENANU, iNewsTTU.id - Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David berkomitmen memanggil kembali para kepala desa incumbent terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Timor Tengah Utara tahun 2023 yang tersandung temuan Inspektorat Daerah.

Komitmen Bupati TTU untuk memanggil para kepala desa terpilih incumbent yang tersandung temuan ini disampaikan kepada media ini, Jumat, 25 Agustus 2023.

Meskipun telah mulai bekerja sebagai Kepala Desa pasca terlantik beberapa waktu lalu, namun Juandi memastikan akan memanggil mereka untuk menindaklanjuti komitmennya.

"Kita akan memanggil dan akan mengecek lewat Inspektorat Daerah, sesuai dengan apa yang mereka komitmen," ujarnya.

Para kepala desa incumbent yang tersandung temuan ini mesti mengembalikan sesuai kesepakatan dalam satu atau dua bulan ke depan. 

Ia menambahkan, walaupun mereka baru menjalankan tugas dalam jangka waktu yang terbilang masih singkat pasca dilantik, tetapi setiap komitmen perihal pengembalian temuan dari Inspektorat mesti ditindaklanjuti.

Dikatakan Juandi, sesuai kesepakatan sebelumnya, pengembalian temuan tersebut akan dilakukan dalam kurun waktu 60 hari pasca dilantik.

"Maka dari itu, kita sudah buatkan mereka pernyataan untuk mengembalikan (temuan) sebelum 60 hari," ungkapnya.

Ia memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap mereka pasca 60 melaksanakan tugas sebagai kepala desa setelah dilantik.***

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network