SUMBA TIMUR, iNewsTTU.id - Sidang paripurna di DPRD Sumba Timur yang berlangsung pada tanggal 3 Agustus 2023. Sidang tersebut menciptakan perhatian karena sejumlah besar anggota tidak hadir.
Dari 30 anggota DPRD, sebanyak 13 anggota tidak hadir, dengan hanya satu orang yang memberikan pemberitahuan izin ketidakhadiran.
Agenda sidang termasuk laporan hasil evaluasi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2022, laporan realisasi semester pertama APBD Kabupaten Sumba Timur.
Serta penyampaian Rancangan KU Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023 oleh Bupati Sumba Timur.
Sidang itu dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, Sekda, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.
Ketua DPRD Sumba Timur, Ali Oemar Fadaq, mengungkapkan bahwa hanya Wakil Ketua DPRD Jonathan Hani yang memberikan izin ketidakhadiran, sedangkan 12 anggota lainnya tidak memberikan keterangan atau alasan atas ketidakhadiran mereka.
"Hanya pak wakil ketua (Jonathan Hani) yang izin, sedangkan 12 lainnya tanpa keterangan," ungkap Ali Oemar Fadaq ketika dihubungi via gawainya, Kamis (3/8/2023) petang tadi.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait